Ada beberapa penafsiran mengenai apa atau makhluk apa yang ‘ditunggangi’ Nabi Muhammad Saw ketika beliau mi’raj ke shidrât al-muntahâ. Ada yang menyebut Burâq sebagai peranakan antara kuda dan keledai berwarna putih yang bersayap, ada yang mengatakan makhluk menyerupai burung dengan sayap seperti burung garuda, namun ada juga yang mengatakan sebagai kilat atau cahaya atau makhluk yang terbuat dari kilat. Karena Burâq berarti kilat.
Kecepatan ‘terbang’ Burâq konon secepat cahaya. Kilauan cahaya pada satu detik saja bisa mencapai 186 ribu mil. Bisa dibayangkan betapa cepatnya Nabi Saw pada saat itu melakukan perjalanannya dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaqsa di Yerusalem hingga mi’raj ke sidrâ al-muntahâ di langit ketujuh.
Sulit untuk memastikan kendaraan atau makhluk apa yang sebenarnya digunakan Nabi pada saat itu, apalagi banyak dari para ulama yang masih memperdebatkan hal ini. Tentu perselisihan itu berakibat pada perselisihan akal yang terjerumus dalam perangkat kaifa [bagaimana] dan bertanya tentang kekuasaan Allah swt dan usaha untuk menundukkan masalah ini terhadap sebab-sebab yang biasa atau hukum-hukum yang kita alami atau logika kemanusiaan.
Allah Maha Suci dan Maha Tinggi dari semua itu. Sebaiknya tidak perlu merasa heran dengan apapun jenis makhluk tunggangan yang menemani Nabi Saw pada saat itu serta mungkinkah ada makhluk yang demikian hebat bisa melesat secepat cahaya, karena kita seharusnya memiliki satu jawaban dari semuanya; Allah swt berkehendak agar hal itu terjadi. Wallâhu a’lam. « []
Sumber: alifmagz.com
.....TERBARU.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar