Kalimat Syahadat (pengakuan akan keesaan Allah) diibaratkan oleh Al-Qur’an sebagai satu pohon yang akarnya teguh, cabangnya menjulang ke langit dan menghasilkan setiap saat buah yang banyak lagi lezat (baca QS 14:24). Pengakuan ini, di samping harus dibenarkan oleh hati, juga harus diucapkan agar diketahui oleh pihak lain. Atas dasar ucapan tersebutlah si pengucap memperoleh hak dan kewajibannya sebagai Muslim.